LAPORAN LKM KARak'S
>> <<
Oleh : Mashudi, STP - Secara geografis Kabupaten Situbondo terletak diujung timur pulau Jawa bagian utara antara 113o30’–114o42’ Bujur Timur dan antara 7o35’–7o44’ Lintang selatan dengan temperatur tahunan 24,7oC–27,9oC. Daerah fisiknya memanjang dari barat ketimur sepajang pantai selat madura ± 150 Km dengan lebar rata-rata ± 11 Km. Luas wilayah Kabupaten Situbondo 1.638,50 Km2 yang terdiri dari 17 Kecamatan, 136 Desa, 4 Kelurahan, 660 Dusun/Lingkungan. Jumlah Luas tanah 163.850 Ha dengan penggunaan lahan sebesar 19% lahan sawa, 77% lahan kering dan 4% lainnya.
Jumlah penduduk tahun 2009 643.061 jiwa, yang terdiri dari 313.661 penduduk laki-laki dan 329.400 penduduk perempuan dengan sex rasion 95,22% dengan kepadatan penduduk sebesar 392/Km2, Jumlah penduduk per dokter 25.722, Jumlah penduduk per bidan 30.622, Jumlah murid per guru 11, Jumlah Koperasi aktif 252, Komposisi penduduk menurut agama adalah Islam 98,65%, Protestan 0,876%, Katolik 0,38%, Hindu 0,03%, Budha 0,05%.
Angka kemiskinan di Kabupaten Situbondo masih relatif tinggi. Menurut data BPS, tahun 2009 saja jumlah rumah tangga miskin mencapai 213.620 rumah tangga miskin. Kalaupun diprosentase jumlahnya 49,42% dari total rumah tangga yang ada. Trend yang terjadi sejak 2006, jumlah rumah tangga miskin di Situbondo fluktuatif, menurun walaupun volumenya masih kecil. Angka kemiskinan terbesar mendera penduduk yang berjenis kelamin perempuan yaitu mencapai 51%. Berdasarkan data inilah tersebut, maka kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat keterpurukan kelompok perempuan di berbagai sektor (pendidikan dan kesehatan).
Pendekatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan salah satu asumsi kondisi makro sosial yang digunakan dalam rancangan kebijakan Situbondo penanggulangan kemiskinan tahun 2011. IPM ini diturunkan dalam beberapa komponen, antara lain tingkat melek huruf orang dewasa, rata-rata lama bersekolah, dan tingkat daya beli per kapita. Penggunaan indikator IPM dipandang positif terutama menyangkut bagaimana pembangunan daerah dilihat secara lebih komprehensif.
Sampai akhir tahun 2009, rangking IPM Situbondo masih berada pada posisi ke 34 dari 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur. Untuk mengejar ketertinggalan demikian, yang terpenting adalah sejauh mana Pemerintah Kabupaten Situbondo mampu meningkatkan akses masyarakat dalam memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan untuk mencapai kesejahteraannya (taraf hidup yang layak). Kesejahteraan itu sendiri hanya berpeluang dicapai kalau orang memiliki pendapatan dari pekerjaan yang ia terima. Adapun pekerjaan itu sendiri hanya tersedia bagi orang-orang yang mempunyai keterampilan yang bersumber dari jalur pendidikan formal maupun bukan formal.
Perkembangan IPM Situbondo 5 tahun terakhir memang terus mengalami peningkatan. Namun karena peningkatan tersebut tidak siginifikan, maka IPM Situbondo tetap saja tertinggal 7 (tujuh) digit dari rata-rata IPM Jatim. Kondisi demikian dikarenakan peningkatan IPM tersebut lebih sebagai hasil tren situasi kebijakan regional Jawa Timur.
Sampai Tahun 2009, sekitar 72,8% penduduk Situbondo umur 5 tahun ke atas masih berpendidikan SD/Sederajat, dan 27,12% berpendidikan di atas SMP. Komposisi demikian bisa berimplikasi pada rendahnya produktifitas sumberdaya manusia akibat rendahnya tingkat pendidikan masyarakat Situbondo. Kesenjangan tingkat pendidikan demikian juga mencerminkan tingkat ketergantungan penduduk kurang produktif (less productive) terhadap penduduk produktif masih begitu tinggi. Sementara dikaitkan dengan peningkatan IPM, dengan pergerakan kemajuan akses pendidikan yang masih begitu lambat di Situbondo, tentu menjadi wajar bila IPM Situbondo begitu sulit untuk ditingkatkan secara progresif.
Melihat, masih begitu tingginya jumlah penduduk yang tidak pernah sekolah, tidak tamat SD maka beberapa kebijakan strategis sebagai bentuk penajaman Misi ke 2 dari Bupati 2010 – 2015: “Meningkatkan kualitas SDM melalui pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan keterampilan serta peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat” hendaknya berangkat pada masalah kekinian seperti:
Komposit IPM berikutnya adalah kondisi indikator kesehatan. Terdapat dua indikator kesehatan yaitu Angka Harapan Hidup (AHH) dan Angka Kematin bayi (AKB). AHH sangat berkaitan erat dengan pembangunan sosial ekonomi suatu wilayah. Keberhasilan program kesehatan dan program sosial ekonomi pada umumnya dapat dilihat dari peningkatan usia harapan hidup penduduk di suatu wilayah. Bila pembangunan sosial ekonomi semakin baik, maka kecenderungannya AHH akan semakin tinggi, atau sebaliknya bila AHH lebih rendah mengindikasikan terjadinya kontradiksi pada beberapa sektor pembangunan sosial ekonomi suatu wilayah. Dalam lingkup wilayah Jawa Timur, terdapat 15 kabupaten yang angka harapan hidupnya masih di bawah 67,75 tahun, termasuk di dalamnya Kabupaten Situbondo. Seperti halnya AHH, Kabupaten Situbondo merupakan salah satu daerah di Jatim yang perlu mendapatkan perhatian lebih serius karena AKB-nya masih di atas 50,00 per 1.000 kelahiran hidup.
Salah satu penyebab dari masih tingginya AKB adalah persentase penolong persalinan oleh tenaga medis yang masih cukup rendah. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan di bidang kesehatan perlu ditingkatkan. Angka Kematian Bayi dapat ditekan dengan penanganan yang intensif, baik itu dari faktor eksternal maupun internal. Adapun factor eksternal antara lain: keberadaan penolong persalinan yang representatif dan kemudahan akses ke tempat pelayanan kesehatan. Sedangkan faktor internal antara lain: melalui pola pemberian ASI dan imunisasi serta perhatian dan perlakuan rumah tangga terhadap bayi. Dalam kerangka kebijakan, Pemkab. Situbondo sangat penting untuk mempertimbangkan kebijakan;
AHH yang rendah dan tingginya AKB di Sitobondo harus diikuti dengan program pembangunan kesehatan dan program sosial yang memadai, termasuk kesehatan lingkungan, kecukupan gizi, dan program pemberantasan kemiskinan.
Indeks daya beli masyarakat Situbondo dapat dilihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi 2009 sebesar 5,01% dan tingkat inflasi 6,23%, maka bisa dipastikan bahwa Indeks daya beli mayarakat Situbondo termasuk rendah terutama akibat kenaikan harga barang dan jasa lebih tinggi daripada kenaikan pendapatan perkapita masyarakat.
Hal ini cukup jelas terkait dengan kondisi Situbondo dalam peta 4 kuadran kinerja makro ekonomi Jawa Timur di bawah ini. Kabupaten Situbondo sebagai daerah yang termasuk pada Kuadran III ditandai dengan pertumbuhan ekonomi dan PDRB perkapita yang lebih rendah dari rata-rata Jawa Timur. Hal ini terutama ditandai oleh struktur ekonominya masih didominasi oleh sektor pertanian dan mempunyai peranan dominan dalam pembentukan PDRB. Selama lima tahun terakhir, Kabupaten Situbondo terus berada pada Kuadran III ini. Tentu sebuah terobosan arah pembangunan yang signifikan perlu terus dicari untuk mengejar ketertinggalan daerah ini dengan daerah-daerah lain yang lebih maju di Jawa Timur.
Kebijakan terobosan (inovatif) mestinya berangkat dari titik pemahaman bahwa permasalahan tingginya tingkat kemiskinan maupun IPM yang masih rendah sangat terkait pula dengan tingkat kesenjangan pembangunan dan kesejahteraan di antara sektor maupun wilayah di Situbondo. Kesenjangan yang paling terlihat adalah tingkat produktifitas sektor primer (pertanian) dan sektor tersier (perdagangan/jasa), dan kesenjangan pendapatan perkapita antara penduduk pedesaan dan perkotaan. Kesemuanya akan berimplikasi pada perbedaan indeks komposit pembentuk IPM: tingkat pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat.
Komposisi dan peranan masing-masing sektor kegiatan ekonomi terhadap pembentukan PDRB di Kabupaten Situbondo dapat digunakan untuk mengetahui karakteristik dari perekonomian di Kabupaten Situbondo. Pada tahun 2009 sektor tersier (Perdagangan, Hotel dan Restoran, Pengangkutan dan Komunikasi, Keuangan, Persewaan, Jasa Perusahaan, dan Jasa-jasa) memiliki kontribusi terbesar terhadap PDRB yaitu sebesar 51,75%. Kontribusi sektor tersier ini didominasi oleh sektor perdagangan, hotel dan restoran. Selanjutnya, pemberi kotribusi terbesar kedua adalah sektor primer (Pertanian dan Penggalian) sebesar 34,30% dengan sumbangan terbesar dari sektor pertanian. Sedangkan sektor sekunder (Industri Pengolahan, Listrik, Gas dan Air Bersih dan Bangunan) merupakan penyumbang terkecil dibandingkan dua sektor lainnya yaitu sebesar 13,95% dengan penyumbang terbesar dari sektor industri pengolahan.
Berdasarkan penjelasan tersebut, sektor perdagangan, hotel dan restoran adalah sektor yang memberikan kontribusi paling besar bagi sektor tersier sekaligus kontributor terbesar bagi PDRB. Persentase kontribusi sektor tersier terhadap jumlah PDRB juga merupakan yang terbesar. Besarnya kontribusi sektor perdagangan, hotel dan restoran ini dipengaruhi oleh kondisi dan potensi ekonomi yang kondusif bagi perdagangan. Kondisi ini sekilas menunjukkan adanya pergeseran struktur ekonomi di Kabupaten Situbondo dalam memberikan kontribusi terhadap PDRB.
Pergeseran ini berupa pergeseran dominasi dari sektor primer digantikan oleh sektor tersier, terutama sektor pertanian sebagai sektor primer digeser oleh sektor perdagangan, hotel dan restoran yang merupakan sektor tersier. Di lain pihak, kenyataan menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian jauh lebih besar yaitu mencapai 52,52%. dibandingkan sektor perdagangan yang hanya menyerap tenaga kerja sebesar 14.77% maka mengakibatkan distribusi pendapatan di sektor pertanian menjadi lebih kecil dibandingkan pada sektor perdagangan, hotel dan restoran.
Mengacu pada besarnya kontribusi sektor pertanian dalam PDRB Situbondo dimana dipandang sebagai sektor paling strategis dalam peningkatan perekonomian daerah, tentu penting dipertimbangkan suatu intervensi anggaran daerah dalam skema kebijakan antara lain;
Jumlah penduduk tahun 2009 643.061 jiwa, yang terdiri dari 313.661 penduduk laki-laki dan 329.400 penduduk perempuan dengan sex rasion 95,22% dengan kepadatan penduduk sebesar 392/Km2, Jumlah penduduk per dokter 25.722, Jumlah penduduk per bidan 30.622, Jumlah murid per guru 11, Jumlah Koperasi aktif 252, Komposisi penduduk menurut agama adalah Islam 98,65%, Protestan 0,876%, Katolik 0,38%, Hindu 0,03%, Budha 0,05%.
Angka kemiskinan di Kabupaten Situbondo masih relatif tinggi. Menurut data BPS, tahun 2009 saja jumlah rumah tangga miskin mencapai 213.620 rumah tangga miskin. Kalaupun diprosentase jumlahnya 49,42% dari total rumah tangga yang ada. Trend yang terjadi sejak 2006, jumlah rumah tangga miskin di Situbondo fluktuatif, menurun walaupun volumenya masih kecil. Angka kemiskinan terbesar mendera penduduk yang berjenis kelamin perempuan yaitu mencapai 51%. Berdasarkan data inilah tersebut, maka kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat keterpurukan kelompok perempuan di berbagai sektor (pendidikan dan kesehatan).
Pendekatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan salah satu asumsi kondisi makro sosial yang digunakan dalam rancangan kebijakan Situbondo penanggulangan kemiskinan tahun 2011. IPM ini diturunkan dalam beberapa komponen, antara lain tingkat melek huruf orang dewasa, rata-rata lama bersekolah, dan tingkat daya beli per kapita. Penggunaan indikator IPM dipandang positif terutama menyangkut bagaimana pembangunan daerah dilihat secara lebih komprehensif.
Sampai akhir tahun 2009, rangking IPM Situbondo masih berada pada posisi ke 34 dari 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur. Untuk mengejar ketertinggalan demikian, yang terpenting adalah sejauh mana Pemerintah Kabupaten Situbondo mampu meningkatkan akses masyarakat dalam memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan untuk mencapai kesejahteraannya (taraf hidup yang layak). Kesejahteraan itu sendiri hanya berpeluang dicapai kalau orang memiliki pendapatan dari pekerjaan yang ia terima. Adapun pekerjaan itu sendiri hanya tersedia bagi orang-orang yang mempunyai keterampilan yang bersumber dari jalur pendidikan formal maupun bukan formal.
Perkembangan IPM Situbondo 5 tahun terakhir memang terus mengalami peningkatan. Namun karena peningkatan tersebut tidak siginifikan, maka IPM Situbondo tetap saja tertinggal 7 (tujuh) digit dari rata-rata IPM Jatim. Kondisi demikian dikarenakan peningkatan IPM tersebut lebih sebagai hasil tren situasi kebijakan regional Jawa Timur.
Sampai Tahun 2009, sekitar 72,8% penduduk Situbondo umur 5 tahun ke atas masih berpendidikan SD/Sederajat, dan 27,12% berpendidikan di atas SMP. Komposisi demikian bisa berimplikasi pada rendahnya produktifitas sumberdaya manusia akibat rendahnya tingkat pendidikan masyarakat Situbondo. Kesenjangan tingkat pendidikan demikian juga mencerminkan tingkat ketergantungan penduduk kurang produktif (less productive) terhadap penduduk produktif masih begitu tinggi. Sementara dikaitkan dengan peningkatan IPM, dengan pergerakan kemajuan akses pendidikan yang masih begitu lambat di Situbondo, tentu menjadi wajar bila IPM Situbondo begitu sulit untuk ditingkatkan secara progresif.
Melihat, masih begitu tingginya jumlah penduduk yang tidak pernah sekolah, tidak tamat SD maka beberapa kebijakan strategis sebagai bentuk penajaman Misi ke 2 dari Bupati 2010 – 2015: “Meningkatkan kualitas SDM melalui pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan keterampilan serta peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat” hendaknya berangkat pada masalah kekinian seperti:
- Mengurangi proyekisasi buku pelajaran (pelajaran dari masalah BOS buku)
- Efisiensi bantuan, karena besaran tidak dipukul rata antara sekolah ’kaya” dan sekolah ”miskin.’
- Mengurangi kecenderunagn bias urban. Sekolah kota dan pinggir jalan besar mesti lebih baik tampilannya.
- Menghapus stigma bahwa Sekolah ndeso mutunya jauh dibawah sekolah kuto.
- Memacu prestasi guru-guru daerah terpencil karena tidak merasa ’dipinggirkan”.
Komposit IPM berikutnya adalah kondisi indikator kesehatan. Terdapat dua indikator kesehatan yaitu Angka Harapan Hidup (AHH) dan Angka Kematin bayi (AKB). AHH sangat berkaitan erat dengan pembangunan sosial ekonomi suatu wilayah. Keberhasilan program kesehatan dan program sosial ekonomi pada umumnya dapat dilihat dari peningkatan usia harapan hidup penduduk di suatu wilayah. Bila pembangunan sosial ekonomi semakin baik, maka kecenderungannya AHH akan semakin tinggi, atau sebaliknya bila AHH lebih rendah mengindikasikan terjadinya kontradiksi pada beberapa sektor pembangunan sosial ekonomi suatu wilayah. Dalam lingkup wilayah Jawa Timur, terdapat 15 kabupaten yang angka harapan hidupnya masih di bawah 67,75 tahun, termasuk di dalamnya Kabupaten Situbondo. Seperti halnya AHH, Kabupaten Situbondo merupakan salah satu daerah di Jatim yang perlu mendapatkan perhatian lebih serius karena AKB-nya masih di atas 50,00 per 1.000 kelahiran hidup.
Salah satu penyebab dari masih tingginya AKB adalah persentase penolong persalinan oleh tenaga medis yang masih cukup rendah. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan di bidang kesehatan perlu ditingkatkan. Angka Kematian Bayi dapat ditekan dengan penanganan yang intensif, baik itu dari faktor eksternal maupun internal. Adapun factor eksternal antara lain: keberadaan penolong persalinan yang representatif dan kemudahan akses ke tempat pelayanan kesehatan. Sedangkan faktor internal antara lain: melalui pola pemberian ASI dan imunisasi serta perhatian dan perlakuan rumah tangga terhadap bayi. Dalam kerangka kebijakan, Pemkab. Situbondo sangat penting untuk mempertimbangkan kebijakan;
- Peningkatan penolong persalinan oleh tenaga medis,
- Peningkatan efektifitas program KB,
- Peningkatan pelayanan dan penyediaan fasilitas kesehatan,
- Peningkatan pengetahuan masyarakat masyarakat akan kesehatan.
AHH yang rendah dan tingginya AKB di Sitobondo harus diikuti dengan program pembangunan kesehatan dan program sosial yang memadai, termasuk kesehatan lingkungan, kecukupan gizi, dan program pemberantasan kemiskinan.
Indeks daya beli masyarakat Situbondo dapat dilihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi 2009 sebesar 5,01% dan tingkat inflasi 6,23%, maka bisa dipastikan bahwa Indeks daya beli mayarakat Situbondo termasuk rendah terutama akibat kenaikan harga barang dan jasa lebih tinggi daripada kenaikan pendapatan perkapita masyarakat.
Hal ini cukup jelas terkait dengan kondisi Situbondo dalam peta 4 kuadran kinerja makro ekonomi Jawa Timur di bawah ini. Kabupaten Situbondo sebagai daerah yang termasuk pada Kuadran III ditandai dengan pertumbuhan ekonomi dan PDRB perkapita yang lebih rendah dari rata-rata Jawa Timur. Hal ini terutama ditandai oleh struktur ekonominya masih didominasi oleh sektor pertanian dan mempunyai peranan dominan dalam pembentukan PDRB. Selama lima tahun terakhir, Kabupaten Situbondo terus berada pada Kuadran III ini. Tentu sebuah terobosan arah pembangunan yang signifikan perlu terus dicari untuk mengejar ketertinggalan daerah ini dengan daerah-daerah lain yang lebih maju di Jawa Timur.
Kebijakan terobosan (inovatif) mestinya berangkat dari titik pemahaman bahwa permasalahan tingginya tingkat kemiskinan maupun IPM yang masih rendah sangat terkait pula dengan tingkat kesenjangan pembangunan dan kesejahteraan di antara sektor maupun wilayah di Situbondo. Kesenjangan yang paling terlihat adalah tingkat produktifitas sektor primer (pertanian) dan sektor tersier (perdagangan/jasa), dan kesenjangan pendapatan perkapita antara penduduk pedesaan dan perkotaan. Kesemuanya akan berimplikasi pada perbedaan indeks komposit pembentuk IPM: tingkat pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat.
Komposisi dan peranan masing-masing sektor kegiatan ekonomi terhadap pembentukan PDRB di Kabupaten Situbondo dapat digunakan untuk mengetahui karakteristik dari perekonomian di Kabupaten Situbondo. Pada tahun 2009 sektor tersier (Perdagangan, Hotel dan Restoran, Pengangkutan dan Komunikasi, Keuangan, Persewaan, Jasa Perusahaan, dan Jasa-jasa) memiliki kontribusi terbesar terhadap PDRB yaitu sebesar 51,75%. Kontribusi sektor tersier ini didominasi oleh sektor perdagangan, hotel dan restoran. Selanjutnya, pemberi kotribusi terbesar kedua adalah sektor primer (Pertanian dan Penggalian) sebesar 34,30% dengan sumbangan terbesar dari sektor pertanian. Sedangkan sektor sekunder (Industri Pengolahan, Listrik, Gas dan Air Bersih dan Bangunan) merupakan penyumbang terkecil dibandingkan dua sektor lainnya yaitu sebesar 13,95% dengan penyumbang terbesar dari sektor industri pengolahan.
Berdasarkan penjelasan tersebut, sektor perdagangan, hotel dan restoran adalah sektor yang memberikan kontribusi paling besar bagi sektor tersier sekaligus kontributor terbesar bagi PDRB. Persentase kontribusi sektor tersier terhadap jumlah PDRB juga merupakan yang terbesar. Besarnya kontribusi sektor perdagangan, hotel dan restoran ini dipengaruhi oleh kondisi dan potensi ekonomi yang kondusif bagi perdagangan. Kondisi ini sekilas menunjukkan adanya pergeseran struktur ekonomi di Kabupaten Situbondo dalam memberikan kontribusi terhadap PDRB.
Pergeseran ini berupa pergeseran dominasi dari sektor primer digantikan oleh sektor tersier, terutama sektor pertanian sebagai sektor primer digeser oleh sektor perdagangan, hotel dan restoran yang merupakan sektor tersier. Di lain pihak, kenyataan menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian jauh lebih besar yaitu mencapai 52,52%. dibandingkan sektor perdagangan yang hanya menyerap tenaga kerja sebesar 14.77% maka mengakibatkan distribusi pendapatan di sektor pertanian menjadi lebih kecil dibandingkan pada sektor perdagangan, hotel dan restoran.
Mengacu pada besarnya kontribusi sektor pertanian dalam PDRB Situbondo dimana dipandang sebagai sektor paling strategis dalam peningkatan perekonomian daerah, tentu penting dipertimbangkan suatu intervensi anggaran daerah dalam skema kebijakan antara lain;
- Revitalisasi lumbung pangan desa dengan alokasi dana bergulir revolving fund yang mampu menyalurkan kredit permodalan usaha tani.
- Sertifikasi massal yang pembiayaannya mendapatkan subsidi dari Pemerintah Kabupaten. Untuk apa? Bila petani memiliki sertfifkat tanah, setidaknya mereka telah memiliki jaminan (agunan) untuk bisa mengakses modal usaha dari perbankan.
- Penyediaan modal usaha kecil/mikro tanpa bunga, yang langsung diterimakan dalam bentuk alat usaha/kerja yang dibutuhkan.
- Kenaikan anggaran belanja daerah, khususnya untuk infrastruktur transportasi pedesaan.
Oleh : Mashudi, STP - Pengelolaan keuangan daerah sesungguhnya dapat memainkan peran penting dalam mengentaskan kemiskinan di daerah, akan tetapi selama 10 tahun otonomi daerah tidak banyak Kabupaten maupun Kota yang dapat mengelola keuangan daerahnya dengan baik sehingga dapat mengurangi kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan di daerahnya.
Berdasarkan data BPS pada tahun 2007 jumlah penduduk miskin di Kabupaten situbondo 265.792 jiwa atau 41,63 % dari total jumlah penduduk. Pada tahun 2006 jumlah rumah tangga miskin mencapai 105,581 atau 50,11% dari total rumah tangga. Angka ini dengan jelas mennujukkan masih tingginya angka kemiskinan di Situbondo yang menjadikan Kabupaten Situbondo menjadi daerah termiskin ketiga di propinsi Jawa Timur.
Masih tingginya angka kemiskinan tersebut tidak terlepas dari rendahnya tingkat aksesbilitas masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, hal ini ditunjukkan dengan tren kenaikan angka putus sekolah sebagai indikator pembangunan pendidikan sementara indikator rendahnya aksesbilitas kesehatan ditunjukkan dengan tingginya angka kematian ibu melahirkan dan masih rendahnya angka harapan hidup. Jika dicermati lebih mendalam, rendahnya kualitas pendidikan dan kesehatan ternyata disebabkan kecilnya alokasi APBD yang diperuntukkan masyarakat miskin dan perempuan pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Sebagai akibat dari minimnya alokasi anggaran untuk pelayanan dasar index pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Situbondo setiap tahunnya mengalami penurunan, demikian juga dengan angka putus sekolah untuk pendidikan menengah berdasarkan data BPS pada tahun 2008 mengalami penurunan. Kondisi tersebut sangat kontradiksi dengan alokasi anggaran untuk pemenuhan kebutuhan birokrasi setiap tahunnya terus mengalami kenaikan, dari data APBD 2009 alokasi belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan pada urusan pendidikan mencapai 90 persen dari total belanja urusan pendidikan.
Sementara jika dilihat dari kinerja pengelolaan anggaran khususnya kinerja partisipasi dan kesetaraan, Kabupaten Situbondo merupakan daerah dengan kinerja terburuk dari 41 daerah Kabupaten dan Kota di Indonesia (hasil riset LBI Fitra). Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran (good Governance) di Kabupaten Situbondo masih jauh dari komitmen pelibatan masyarakat khususnya kelompok miskin dan perempuan, hal ini juga menunjukkan bahwa paradigma pemerintah Situbondo masih menganggap masyarakat hanya sebagai obyek pembangunan yang hanya diposisikan sebagai penerima manfaat dari proses pembangunan.
Melalui Forum masyarakat setidaknya telah mencanangkan kesadaran publik atas pentingnya keterlibatan masyarakat terhadap proses pembangunan daerah. Bentuk kesadaran tersebut diwujudkan melalui wadah KARak’S sebagai wadah membangun komitmen diantara masyarakat untuk secara bersama-sama mendorong dan ikut berperan dalam penyelenggaran pemerintah yang lebih berpihak pada masyarakat miskin dan responsif gender. Komitmen tersebut diperkuat dengan melakukan kegiatan-kegiatan sosial yg selama ini dilakukan.***
Berdasarkan data BPS pada tahun 2007 jumlah penduduk miskin di Kabupaten situbondo 265.792 jiwa atau 41,63 % dari total jumlah penduduk. Pada tahun 2006 jumlah rumah tangga miskin mencapai 105,581 atau 50,11% dari total rumah tangga. Angka ini dengan jelas mennujukkan masih tingginya angka kemiskinan di Situbondo yang menjadikan Kabupaten Situbondo menjadi daerah termiskin ketiga di propinsi Jawa Timur.
Masih tingginya angka kemiskinan tersebut tidak terlepas dari rendahnya tingkat aksesbilitas masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, hal ini ditunjukkan dengan tren kenaikan angka putus sekolah sebagai indikator pembangunan pendidikan sementara indikator rendahnya aksesbilitas kesehatan ditunjukkan dengan tingginya angka kematian ibu melahirkan dan masih rendahnya angka harapan hidup. Jika dicermati lebih mendalam, rendahnya kualitas pendidikan dan kesehatan ternyata disebabkan kecilnya alokasi APBD yang diperuntukkan masyarakat miskin dan perempuan pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Sebagai akibat dari minimnya alokasi anggaran untuk pelayanan dasar index pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Situbondo setiap tahunnya mengalami penurunan, demikian juga dengan angka putus sekolah untuk pendidikan menengah berdasarkan data BPS pada tahun 2008 mengalami penurunan. Kondisi tersebut sangat kontradiksi dengan alokasi anggaran untuk pemenuhan kebutuhan birokrasi setiap tahunnya terus mengalami kenaikan, dari data APBD 2009 alokasi belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan pada urusan pendidikan mencapai 90 persen dari total belanja urusan pendidikan.
Sementara jika dilihat dari kinerja pengelolaan anggaran khususnya kinerja partisipasi dan kesetaraan, Kabupaten Situbondo merupakan daerah dengan kinerja terburuk dari 41 daerah Kabupaten dan Kota di Indonesia (hasil riset LBI Fitra). Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran (good Governance) di Kabupaten Situbondo masih jauh dari komitmen pelibatan masyarakat khususnya kelompok miskin dan perempuan, hal ini juga menunjukkan bahwa paradigma pemerintah Situbondo masih menganggap masyarakat hanya sebagai obyek pembangunan yang hanya diposisikan sebagai penerima manfaat dari proses pembangunan.
Melalui Forum masyarakat setidaknya telah mencanangkan kesadaran publik atas pentingnya keterlibatan masyarakat terhadap proses pembangunan daerah. Bentuk kesadaran tersebut diwujudkan melalui wadah KARak’S sebagai wadah membangun komitmen diantara masyarakat untuk secara bersama-sama mendorong dan ikut berperan dalam penyelenggaran pemerintah yang lebih berpihak pada masyarakat miskin dan responsif gender. Komitmen tersebut diperkuat dengan melakukan kegiatan-kegiatan sosial yg selama ini dilakukan.***
Oleh : Meini Harijanto - Jika masa lalu gerakan mobilitas manusia sebagai indicator kehidupan ditunjukkan oleh tingkat kepadatan jalan raya sebagai media penghubung fisik antar lokasi maka sejak ditemukannya telepon pada akhi abad 19, pergerakan manusia tidak lagi bergantung dan ditunjukkan oleh kepadatan lalulitas alat transportasi namun sudah berpindah pada seutas kawat yang terbentang. Perpindahan fisik bukan lagi menjadi indicator gerakan. Semuanya sudah berubah secara substantial tolok ukurnya.
Seiring perubahan paradigma itulah maka sewajarnyalah Kita perlu mereformasi diri dalam tata aturan dan pergaulan. Misalkan berbicara bukan lagi berarti bercakap sambil bertatap muka tetapi menjadi lebih luas yaitu bertukar tulisan (Chatting), Telephone dan Video Conferencing. Perubahan yang lain adalah batas kedaulatan secara geografis menjadi tereliminasi oleh pergerakan Lintas batas secara virtual. Tatanan dunia menjadi tidak berbentuk fisik melainkan berdasarkan fungsionalnya. Sehingga era sekarang disebut Borderless Era.
Saat ini media yang popular sebagai penghubung adalah Internet. Internet telah sangat popular dan banyak dikenal. Perubahan yang didorong oleh penggunaan internet sangatlah revolusioner dan tidak dapat dibayangkan pada masa pra internet ?. Semua aspek kehidupan telah tersentuh sehingga kebutuhan fasilitas ini menjadi sangat vital dan dapat menggantikan dan tidak tergantikan.
Dalam Konteks Pemerintahan dan Public service, adalah sangat efisien dan akan dapat meningkatkan kecepatan, kemudahan, kemurahan biaya. Keuntungan yang lain adalah penghematan terhadap biaya layanan masyarakatnya dan berakibat secara komulatif pada penghematan APBD.
Marilah kita berandai-andai jika sepanjang Besuki sampai Asembagus terbentang Kabel Fiber Optic dengan kecepatan 10 GigaBit atau setara 10 milyar Bit per detik. Dan setiap titik di Seluruh kecamatan tersedia fasilitas internet dengan harga murah bahkan gratis. Maka dapat dikatakan bahwa Situbondo telah menggeliat dan bergerak. Geliat kehidupan akan terjadi selama 24 jam, perputaran ekonomi tidak lagi dibatasi oleh gelapnya malam, atau jalan terjal berbatu ataupun jarak beribu kilometer yang memisahkan.
Internet Infrastruktur juga dapat mendukung e-Business, e-Learning, e-Government, Video Conferencing. Jika semua layanan public sudah berpindah pada media virtual maka Korupsi sudah berkurang tingkat kesuburannya dan berpindah pada zone produktifitas dan gerakan efisiensi.
Penyelesaian kemiskinan tidaklah perlu lagi diselesaikan secara step by step secara tradisional namun melompat secara Quantum leap dan comprehensive… Believe It…. Dengan Multimedia Super Highway maka Situbondo akan menjadi lokomotif perubahan Kabupaten modern di Indonesia yang dapat menginspirasi Indonesia untuk berlari mengejar kemajuan peradaban dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.*** Jakarta, 2 Juli 2011
Seiring perubahan paradigma itulah maka sewajarnyalah Kita perlu mereformasi diri dalam tata aturan dan pergaulan. Misalkan berbicara bukan lagi berarti bercakap sambil bertatap muka tetapi menjadi lebih luas yaitu bertukar tulisan (Chatting), Telephone dan Video Conferencing. Perubahan yang lain adalah batas kedaulatan secara geografis menjadi tereliminasi oleh pergerakan Lintas batas secara virtual. Tatanan dunia menjadi tidak berbentuk fisik melainkan berdasarkan fungsionalnya. Sehingga era sekarang disebut Borderless Era.
Saat ini media yang popular sebagai penghubung adalah Internet. Internet telah sangat popular dan banyak dikenal. Perubahan yang didorong oleh penggunaan internet sangatlah revolusioner dan tidak dapat dibayangkan pada masa pra internet ?. Semua aspek kehidupan telah tersentuh sehingga kebutuhan fasilitas ini menjadi sangat vital dan dapat menggantikan dan tidak tergantikan.
Dalam Konteks Pemerintahan dan Public service, adalah sangat efisien dan akan dapat meningkatkan kecepatan, kemudahan, kemurahan biaya. Keuntungan yang lain adalah penghematan terhadap biaya layanan masyarakatnya dan berakibat secara komulatif pada penghematan APBD.
Marilah kita berandai-andai jika sepanjang Besuki sampai Asembagus terbentang Kabel Fiber Optic dengan kecepatan 10 GigaBit atau setara 10 milyar Bit per detik. Dan setiap titik di Seluruh kecamatan tersedia fasilitas internet dengan harga murah bahkan gratis. Maka dapat dikatakan bahwa Situbondo telah menggeliat dan bergerak. Geliat kehidupan akan terjadi selama 24 jam, perputaran ekonomi tidak lagi dibatasi oleh gelapnya malam, atau jalan terjal berbatu ataupun jarak beribu kilometer yang memisahkan.
Internet Infrastruktur juga dapat mendukung e-Business, e-Learning, e-Government, Video Conferencing. Jika semua layanan public sudah berpindah pada media virtual maka Korupsi sudah berkurang tingkat kesuburannya dan berpindah pada zone produktifitas dan gerakan efisiensi.
Penyelesaian kemiskinan tidaklah perlu lagi diselesaikan secara step by step secara tradisional namun melompat secara Quantum leap dan comprehensive… Believe It…. Dengan Multimedia Super Highway maka Situbondo akan menjadi lokomotif perubahan Kabupaten modern di Indonesia yang dapat menginspirasi Indonesia untuk berlari mengejar kemajuan peradaban dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.*** Jakarta, 2 Juli 2011
Oleh : Meini Harijanto - Seorang pemimpin adalah penebar harapan. Ia harus mampu mentrasnformasikan keberadaannya dapat memberikan “harapan”. Bagai dalam kegelapan maka dia adalah cahaya yang dapat menuntun pengikutnya atau orang yg dipimpinya menuju suatu titik kebahagiaan yang dicari dan diharapkan. Keberadaan Sang cahaya harapan akan dapat menginspirasi untuk bertindak dan beraktifitas.
Matahari adalah sosok ideal pemimpin. Dia tidak memberi apapun namun dengan terangnya dapat membantu segala kegiatan makhluk hidup. Dalam konteks Situbondo terkini yang banyak keluhan, banyak tuntutan serta banyak keterbatasan, bukan suatu alasan untuk tidak dapat lebih hidup lebih baik.
Keterbatasan APBD yg selama ini dikeluhkan oleh birokrat dan keterbatasan prasarana yg ada bukan pula menjadi hambatan justru menjadi tantangan untuk dilewati. Justru keterbatasan inilah yang sebenarnya menjadi media yang subur untuk tumbuhnya kreatifitas.
Kita janganlah selalu menganggap punya kekayaan yg melimpah serta pemandangan nan indah. Kekayaan alam Kita memang puny namun belum memenuhi skala ekonomis untuk dapat dieksplorasi agar memperoleh keuntungan dalam jangka panjang. Pemandangan yang indah tidak akan menarik jika ditempat lain ada yang lebih baik. Jadi mulailah untuk mengeksploari potensi lain yang tidak pernah habis dan bahkan akan lebih banyak dan lebih baik.
Potensi sumber daya manusia adalah Sumber Daya sebenarnya yang tidak pernah habis dan semakin lama akan semakin baik bahkan dapat memberikan Capital Gain yang jauh lebih besar dibanding apapun. Banyak SDM yang cerdas, terampil namun terbengkalai.
Berilah mereka kesempatan untuk berkiprah dikotanya sendiri. Gunakan hasil karya terbaik mereka. Adalah lebih baik jika pembelanjaan APBD itu kembali ke Masyarakat Situbondo. JIka kualitas karya mereka kurang baik bukanlah alasan untuk tidak menggunakan produk lokal. Berilah mereka masukan untuk dapat lebih baik dan berilah mereka kesempatan untuk dapat merasakan denyut nadi pembangunan. Pemberian kesempatan akan mampu memperbaiki kualitas produk. Suatu produk tidak akan dapat diuji jika tidak pernah dipakai. Dengan memakai produk mereka maka uang APBD akan dapat dinikmati oleh masyarakat. Banyak sekali uang APBD justru bermanfaat untuk orangdiluar Situbondo.
Sebagai Ilustrasi, andaikan ada Proyek Pembangunan sebuah gedung. Sejauh mungkin menggunakan produk local walau kualitasnya sedikit kurang baik. Gunakan Batubata, Genting, Kayu, paving stone dan lain-lain yang ada di local. Jika nilai proyek adalah 100 juta dan asumsi keuntungan pemborong adalah 10% dan muatan lokalnya bernilai 40% maka perputaran uang yang berada di Situbondo akan bertambah 50juta sedangkan uang yang pergi hanyalah 50 juta. Uang inilah yang akan menghidupi tukang bakso, penjual tajin palappa dan lain-lain. Bagi industry batu bata dan lain-lain akan memiliki uang untuk mengembangkan industrinya. Coba bandingkan jika proyek tesebut memanfatkan produk luar yang lebih baik memang kualitas bangunan akan dapat baik namun nilai proyek akan jauh lebih besar misalkan menjadi 200juta. Jika diasumsikan nilai lokalnya hanya 10% dan keuntungan pemborong adalah 10% maka uang yang akan beredar di Situbondo hanya 40juta sedangkan yang uang yang pergi dari Situbondo adalah 160 juta.
Dan pemimpin juga perlu membuat regulasi untuk melindungi Kontraktor local dalam persaingan. Kalaupun misalkan mereka tidak mempunyai kemampuan teknis dan finasial maka Kontraktor non lokal, jika ingin mendapatkan proyek APBD maka harus menggandeng mitra lokal dalam konsorsiumnya. Dengan model ini diharapkan akan terjadi perpindahan kemampuan teknis dan financial.
Disinilah perlunya kearifan pemimpin untuk dapat memberikan harapan yang lebih baik bagi warganya. Apalah artinya kota dibangun oleh barang impor sedangkan industry rakyatnya bangkrut karena tidak mampu bersaing. Lebih baik menurunkan standar kualitas dari pada membiarkan masyarakat ekonominya hancur dan banyak pengangguran.
Dalam jangka panjang industry yang berkembang secara natural akan meningkatkan kualitasnya. Adalah peran pemimpin dan pemerintah untuk menjadi pemberi harapan.
Matahari adalah sosok ideal pemimpin. Dia tidak memberi apapun namun dengan terangnya dapat membantu segala kegiatan makhluk hidup. Dalam konteks Situbondo terkini yang banyak keluhan, banyak tuntutan serta banyak keterbatasan, bukan suatu alasan untuk tidak dapat lebih hidup lebih baik.
Keterbatasan APBD yg selama ini dikeluhkan oleh birokrat dan keterbatasan prasarana yg ada bukan pula menjadi hambatan justru menjadi tantangan untuk dilewati. Justru keterbatasan inilah yang sebenarnya menjadi media yang subur untuk tumbuhnya kreatifitas.
Kita janganlah selalu menganggap punya kekayaan yg melimpah serta pemandangan nan indah. Kekayaan alam Kita memang puny namun belum memenuhi skala ekonomis untuk dapat dieksplorasi agar memperoleh keuntungan dalam jangka panjang. Pemandangan yang indah tidak akan menarik jika ditempat lain ada yang lebih baik. Jadi mulailah untuk mengeksploari potensi lain yang tidak pernah habis dan bahkan akan lebih banyak dan lebih baik.
Potensi sumber daya manusia adalah Sumber Daya sebenarnya yang tidak pernah habis dan semakin lama akan semakin baik bahkan dapat memberikan Capital Gain yang jauh lebih besar dibanding apapun. Banyak SDM yang cerdas, terampil namun terbengkalai.
Berilah mereka kesempatan untuk berkiprah dikotanya sendiri. Gunakan hasil karya terbaik mereka. Adalah lebih baik jika pembelanjaan APBD itu kembali ke Masyarakat Situbondo. JIka kualitas karya mereka kurang baik bukanlah alasan untuk tidak menggunakan produk lokal. Berilah mereka masukan untuk dapat lebih baik dan berilah mereka kesempatan untuk dapat merasakan denyut nadi pembangunan. Pemberian kesempatan akan mampu memperbaiki kualitas produk. Suatu produk tidak akan dapat diuji jika tidak pernah dipakai. Dengan memakai produk mereka maka uang APBD akan dapat dinikmati oleh masyarakat. Banyak sekali uang APBD justru bermanfaat untuk orangdiluar Situbondo.
Sebagai Ilustrasi, andaikan ada Proyek Pembangunan sebuah gedung. Sejauh mungkin menggunakan produk local walau kualitasnya sedikit kurang baik. Gunakan Batubata, Genting, Kayu, paving stone dan lain-lain yang ada di local. Jika nilai proyek adalah 100 juta dan asumsi keuntungan pemborong adalah 10% dan muatan lokalnya bernilai 40% maka perputaran uang yang berada di Situbondo akan bertambah 50juta sedangkan uang yang pergi hanyalah 50 juta. Uang inilah yang akan menghidupi tukang bakso, penjual tajin palappa dan lain-lain. Bagi industry batu bata dan lain-lain akan memiliki uang untuk mengembangkan industrinya. Coba bandingkan jika proyek tesebut memanfatkan produk luar yang lebih baik memang kualitas bangunan akan dapat baik namun nilai proyek akan jauh lebih besar misalkan menjadi 200juta. Jika diasumsikan nilai lokalnya hanya 10% dan keuntungan pemborong adalah 10% maka uang yang akan beredar di Situbondo hanya 40juta sedangkan yang uang yang pergi dari Situbondo adalah 160 juta.
Dan pemimpin juga perlu membuat regulasi untuk melindungi Kontraktor local dalam persaingan. Kalaupun misalkan mereka tidak mempunyai kemampuan teknis dan finasial maka Kontraktor non lokal, jika ingin mendapatkan proyek APBD maka harus menggandeng mitra lokal dalam konsorsiumnya. Dengan model ini diharapkan akan terjadi perpindahan kemampuan teknis dan financial.
Disinilah perlunya kearifan pemimpin untuk dapat memberikan harapan yang lebih baik bagi warganya. Apalah artinya kota dibangun oleh barang impor sedangkan industry rakyatnya bangkrut karena tidak mampu bersaing. Lebih baik menurunkan standar kualitas dari pada membiarkan masyarakat ekonominya hancur dan banyak pengangguran.
Dalam jangka panjang industry yang berkembang secara natural akan meningkatkan kualitasnya. Adalah peran pemimpin dan pemerintah untuk menjadi pemberi harapan.

Para pemimpin kita telah memberikan rambu- rambu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, dan terjawab dalam Undang-undang SISDIKNAS No 20 tahun 2003, yang telah mengamanatkan anggaran pendidikan minimum 20% dari APBN , dan pada tahun ini telah tercapai sehingga diharapkan mutu pendidikan akan meningkat, saat ini program BOS telah bergulir dan pembangunan fisik sekolah-sekolah mulai membaik, bahkan kesejahteraan para guru sudah diperhatikan. Dan tak kalah pentingnya dalam APBD, anggaran pendidikan juga mendapat porsi yang cukup signifikan walaupun masih ada yang belum mencapai 20 % seperti yang diamanatkan dalam undang-undang, namun penggunaan anggarannya masih berkutat pada rutinitas dan kuantitatif, belum ada inovasi dalam penggunan anggaran pendidikan tersebut.
Misal Kabupaten A menganggarkan 1 Milyar untuk pendidikan maka anggarannya hanya untuk peningkatan SDM secara umum belaka dengan jumlah penerima anggaran yang jumlahnya cukup besar sehingga nominal yang diterima oleh penerima anggaran sangat kecil dan hasilnya sudah dapat kita tebak tidak akan ada perubahan yang signifikan, kedepan pola ini harus kita ubah jika dalam APBD anggaran pendidikan 1 Milyar, maka 600 juta untuk kuantitatif dan yang 400 juta untuk kualitatif maksudnya kita harus mencari putra –putri terbaik daerah tersebut melalui seleksi yang ketat, kita berikan biaya untuk untuk kuliah sampai tuntas sesuai dengan potensi alam daerah. Putra-putri terbaik kita kirim menuntut ilmu yang sesuai dengan kebutuhan daerah baik dalam maupun luar negeri sehingga ketika putra putri terbaik ini lulus maka dapat mengembangkan potensi alam yang ada didaerah dan muaranya dapat menciptakan lapangan kerja serta akan terjadi peningkatan PAD.
Pemikiran ini bukanlah gampang, namun dengan itikad baik demi kemajuan daerah, secepat mungkin kita harus mencoba menginovasi penggunaan anggaran pendidikan khususnnya anggaran pendidikan dalam APBD, kita harus mulai mempersiapkan perangkat/payung hukum jelas sehingga inovasi penggunaan anggaran ini tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang ada. Juga kita harus mengkaji potensi- potensi alam daerah kita sebelum menentukan ilmu yang akan dimiliki oleh putra-putri terbaik daerah kita tidak akan mubazir. Kalau tidak kita pernah mencoba, kapan akan mendapat bukti. ***
Oleh Khoirul Anwar, SH - Menurut teori-teori identity formation postmodern,i dentitas hanya dapat diperoleh di dalam dan melalui perubahan, namun tentunya perbedaan juga diasosiasikan dengan kecemasan.
Dalam kajian psikoanalitik, fungsi memberi label ’mereka’ kepada kelompok minoritas atau ’the other’ penting untuk pemeliharaan formasi kelompok yang sudah ada (tanpa perlu disebutkan kelompok yang relevan di sekitar kita). Upaya defensif ini memungkinkan individu atau kelompok untuk mempertahankan sebuah identitas melawan ancaman perseptif dari me-reka yang berbeda.
Memang pada level individual, keluarga, dan masyarakat, identifikasi sangat esensial dalam pembentukan kepribadian yang koheren dan integratif, dan begitu juga ego.Adapun pada level interpersonal, interfamilial, dan interkultural, an-caman perseptif dalam mengidentifikasi justru menimbulkan serangan terhadap ’the other’ dalam bentuk pengambinghitaman dan rasisme. Menurut Thomas Hobbes, manusia adalah homo homini lupus atau man is a wolf to man.
Salah satu insting dasar, dalam konteks ini agresi (yang kejam), seperti menunggu semacam provokasi atau menjadi teraktivasi karena ada tujuan lain.Adapun dalam premis utama teori psikoanalitik tentang kelompok adalah bahwa orang dewasa, ketika memiliki kontak emosional dengan suatu kelompok, secara tidak sadar mengalami reeksperimentasi dengan semua kecemasan primitif yang pertama kali dirasakan pada saat masih bayi. Akibatnya,pada saat dewasa menggunakan lagi pertahanan diri seperti paranoid dan depresif. Studi-studi tentang perilaku kelompok telah menunjukkan bahwa bahkan pada individu yang paling konsisten sekalipun dapat menjadi volatile (meledak-ledak) atau berperilaku erratic (berubahubah) dalam sebuah kelompok.
Itu adalah sebuah proses yang terkait dengan regresi dari seseorang yang mempunyai kemampuan adaptif normal menjadi seseorang yang menggunakan mekanisme psikotik. Semakin besar rasa terancam, semakin defensif kelompok tersebut. Menurut Allingham, perilaku kelompok yang irasional bukanlah sebuah pengecualian,tetapi justru kodrati.Regresi yang bersifat tidak disengaja dan tidak disadari ini, ada di dalam kesadaran identitas dan upaya-upaya rasional untuk memenuhi kebutuhan kelompok. Sehingga tidak mengejutkan jika kita melihat kelompok tertentu menjadi sangat impulsif, ekstrem, dan intoleran,seperti di Indonesia. Dan upaya memberikan label the other kepada kelompok minoritas secara permanen dianggap sebagai sebuah cara untuk meredakan kecemasan yang diakibatkan oleh perbedaan.
Walaupun ada penjelasan psikologis tentang kecemasan kelompok, lantas tidak membuat kita bisa berdiam diri pada pembelengguan hak-hak kaum minoritas.Dampak psikologis terhadap kelompok minoritas juga harus menjadi perhatian bersama,seperti identifikasi dengan agresor dan kekerasan horizontal. Melanie Klein menjelaskan bahwa kualitas negatif yang terus ditimpakan kepada kelompok tertentu akan diinternalisasikan oleh para anggota kelompok tersebut. Franz Fanon yang pernah melakukan studi dampak kolonisasi pada yang terkolonisasi, juga sepakat dengan teori introjeksi negatif dari Klein. Bentuk-bentuknya dapat berupa keretakan dalam keluarga, gangguan jiwa, dan kekerasan keluarga atau individual dalam komunitas tersebut. Kekerasan horizontal dapat terjadi kepada teman-teman berupa fenomena seperti p e n g k h i a n a t a n , pelecehan, penghinaan, isolasi,dan sabotase.


